Tidak selamanya impor barang dari China menguntungkan.. Kenapa Simak Artikel berikut..

Tidak selamanya impor barang dari China menguntungkan.. Kenapa Simak Artikel berikut..

Size
Price:

Baca selengkapnya

 

Anda mungkin bila belum pernah import barang dari china ingin sekali melakukannya..

Tidak ada salahnya memamng untuk mencoba.

namun Anda harus extra hati-hati, bisa-bis a bukan keuntungan yang Anda dapat bahkan kerugian lebih besar juka Anda membeli dari importir atau penjual ditanah air..




Saat ini banyak sekali pelatihan-pelatihn atau trining singkat menyoal impor atau cara impor itu sendiri., Namun seringkali tarinning atau pelatihan seperti itu tidak dibahas  soal resiko yang sering dialami oleh para Importir, hanya mereka di berigambaran untungnya besar, padahal tidak selalu benar.


kenapa? simak bebebrapa alasan berikut..

Kenali dulu barang yng akan Anda impor, misalnya Anda mau memesan barang apa, dan dimanakah pusat pabriknya barang tersebiut. Contoh bila Anda ingin meimport mainan maka carilah supplier yang berdomisili di kota zhiwu.. karena disitulah kota pusat pabrik mainan.

Jangan Anda memesan mainan dari kota lain apalagi berjauhan dari kota wizhu, karena China sudah mengelompokkan pabrik-pabrik berdasarkan kota masing-masing. Resikonya apa bila Anda mengambil dari kota lain, bisa-bisa Anda mendapa harga yang lebih mahal atau Anda kena tipu. Ingat disana banyak sekalipenipuan lewat on line meskipun mereka memiliki akun di MArketplace ternama seperti Alibaba. Namun Anda akan aman bila order lewat Alibaba atau lain, namun tetapharus exptra hati-hati.


Hitung harga yang Anda dapatkan sebelum Anda memesan, apakah harga yang Anda pesan sudah dihitung dengan biaya kirim / expedisi / kalo Anda pesannya sekitar satu kubik maka biasanya Forwarder/expedisi akan menarik ongkos kirim sudah termasuk biasa Custom (bea masuk dll).

Pihak supplier kebanyakan dari china tidak menanggung biaya apapun termasuk biaya kirim expedisi ke Gudang Kapal Chia bila Anda menggunakan Kapal, demikian pula bila Anda menggunakan pesawat.

Kalo Anda sudah menghitung berapa biaya kirim Anda juga perhatikan harga barang lalu Anda konversi kerupiah. Ingat bila Anda pembayarannya melalui jasa titip transfer lewat Forwarder, biasanya kursnya akan dinaikkan plus dikenai biaya Administrasi. namun bila Anda transfer sendiri antar bank biasanya menggunakan kurs dolar dan biasamnya ketemunya lebih mahal dari pada Anda Transfer melalu jasa titip transfer. Belum lagi bila Anda transfer melalui bank pihak Di China Minta Dana penuh atau biasa disebut Full Amount. Nah dengan begitu Anda terkena double tarif yaitu kusr dolar ke rupiah yang mahal lalu Anda dikenai biaya tranfer antar dari bank lokal ke. Bank Luar Negri. 

Alternatif lain bisa menggunakan Western Union, namun bila Anda Tranfer diatas 10juta saya sarankan jangan menggunakan Western Union karena ongkos lumayan mahal selain juga terkena kurs Yuan ke Rupiah, karena sebetulknya kalo Anda transfer keluar negri memalui jasa bank, sama halnya Anda membeli Valas dulu.


Selain itu juga yg Anda sedikit-sedikit paham mengenai istilah-istilah dalam lingkup impor export. Namun tidak harus Anda memprlajaro ostilah-istilah berikt secara detail, karena impor dengan jasa forwarder kebanyakan sudah memberikan layanan mulai trima barang digudang China sampai barang tiba ditempat Anda, dan Anda cukup membayar biaya kirim perkubik bila melalui laut.

Berikut adalah beberapa istilah dalam impor yang umum digunakan ;


Tiga belas istilah dalam Incoterms 2000:(Sumber:WIKIPEDIA)

  1. EXW (nama tempat)Ex Works, pihak penjual menentukan tempat pengambilan barang.
  2. FCA (nama tempat)Free Carrier, pihak penjual hanya bertanggung jawab untuk mengurus izin ekspor dan meyerahkan barang ke pihak pengangkut di tempat yang telah ditentukan.
  3. FAS (nama pelabuhan keberangkatan)Free Alongside Ship, pihak penjual bertanggung jawab sampai barang berada di pelabuhan keberangkatan dan siap disamping kapal untuk dimuat. Hanya berlaku untuk transportasi air.
  4. FOB (nama pelabuhan keberangkatan)Free On Board, pihak penjual bertanggung jawab dari mengurus izin ekspor sampai memuat barang di kapal yang siap berangkat. Hanya berlaku untuk transportasi air.
  5. CFR (nama pelabuhan tujuan)Cost and Freight, pihak penjual menanggung biaya sampai kapal yang memuat barang merapat di pelabuhan tujuan, tetapi tanggung jawab hanya sampai saat kapal berangkat dari pelabuhan keberangkatan. Hanya berlaku untuk transportasi air.
  6. CIF (nama pelabuhan tujuan)Cost, Insurance and Freight, sama seperti CFR ditambah pihak penjual wajib membayar asuransi untuk barang yang dikirim. Hanya berlaku untuk transportasi air.
  7. CPT (nama tempat tujuan)Carriage Paid To, pihak penjual menanggung biaya sampai barang tiba di tempat tujuan, tetapi tanggung jawab hanya sampai saat barang diserahkan ke pihak pengangkut.
  8. CIP (nama tempat tujuan)Carriage and Insurance Paid to, sama seperti CPT ditambah pihak penjual wajib membayar asuransi untuk barang yang dikirim.
  9. DAF (nama tempat)Delivered At Frontier, pihak penjual mengurus izin ekspor dan bertanggung jawab sampai barang tiba di perbatasan negara tujuan. Bea cukai dan izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli.
  10. DES (nama pelabuhan tujuan)Delivered Ex Ship, pihak penjual bertanggung jawab sampai kapal yang membawa barang merapat di pelabuhan tujuan dan siap untuk dibongkar. izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli. Hanya berlaku untuk transportasi air.
  11. DEQ (nama pelabuhan tujuan)Delivered Ex Quay, pihak penjual bertanggung jawab sampai kapal yang membawa barang merapat di pelabuhan tujuan dan barang telah dibongkar dan disimpan di dermaga. Izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli. Hanya berlaku untuk transportasi air.
  12. DDU (nama tempat tujuan)Delivered Duty Unpaid, pihak penjual bertanggung jawab mengantar barang sampai di tempat tujuan, tetapi tidak termasuk biaya asuransi dan biaya lain yang mungkin muncul sebagai biaya impor, cukai dan pajak dari negara pihak pembeli. Izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli.
  13. DDP (nama tempat tujuan)Delivered Duty Paid, pihak penjual bertanggung jawab mengantar barang sampai di tempat tujuan, termasuk biaya asuransi dan semua biaya lain yang mungkin muncul sebagai biaya impor, cukai dan pajak dari negara pihak pembeli. Izin impor juga menjadi tanggung jawab pihak penjual.

Contoh penggunaan Incoterms 2000:

  • FCA Jakarta Incoterms 2000
  • FOB Liverpool Incoterms 2000
  • DDU Frankfurt Schmidt GmbH Warehouse 4 Incoterms 2000


Incoterms Robert Wielgorski EN.PNG



Grosir charger MIQIA charger MIQIA charger MIQIA Handsfree miqia Powerbank MIQIA kabel data miqia kabel data miqia rumah charger importir charger








0 Reviews